KATINGAN - Managemen Direktur beserta karyawan PT Sanur Hasta Mitra Bersama (PT.SHMB), yang bergerak dalam sektor Hutan Tanam Industri (HTI). Memiliki izin konsensi areal di wilayah kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Memperingati hari jadi Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) pada tanggal 22 Maret 2025 lalu, ke - 30 tahun.
Mengucapkan:
"Managemen PT Sanur Hasta Mitra Bersama, mengucapkan Dirgahayu Polda Kalteng ke-30 tanggal 22 Maret 2025, "
Berdirinya Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah saat ini, memiliki sejarah yang patut untuk diketahui kita semua.
Dalam perjalanannya Polda Kalteng mengalami berbagai perubahan, pada tanggal 17 September 1958 telah dibentuk Polda dengan nama Komdak XII Kalteng (Komando Daerah Kepolisian XII).
Selanjutnya berdasarkan keputusan Menhankam/Pangab Nomor : Kep/B/13/IV/1974 tanggal 25 April 1974. Komdak XII Kalteng yang telah mengalami Likuidasi atau perubahan yaitu Komdak XII Kalteng digabungkan Komdak Kalsel, pada waktu itu telah diberi nama Komdak XII Kalimantan Tenggara (Kalra).
Sedangkan untuk Komdak XII Kalteng menjadi Kowil 131 Kalteng yang ditandai dengan sebuah monumen Pengabdian Insan Bhayangkara yang didirikan didepan halaman Markas Komando dan munomen tersebut diresmikan tanggal 18 Mei 1975.
Berdasarkan Keputusan Panglima ABRI No. Kep/06/V/1994 tanggal 10 Mei 1994 tentang pembentukan dan pengesahan Polda Kalsel dan Polda Kalteng.
Dengan demikian pada Polwil Kalteng berubah menjadi Polda lagi yaitu Polda Kalteng, yang diresmikan secara sah pada tanggal 22 Maret 1995.
Demikian sekilas lahirnya Polda Kalteng saat itu, dan sampai saat ini berdiri megah di jalan Protokol Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah jalan Cilik Riwut KM 11 Kota Palangka Raya. (//).