Kantor Hukum Ajung Suan, SH: Dirgahayu ke-30 Polisi Daerah Kalimantan Tengah

    Kantor Hukum Ajung Suan, SH: Dirgahayu ke-30 Polisi Daerah Kalimantan Tengah
    Ajung TH L. Suan, SH

    PALANGKA RAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) merayakan hari jadinya ke - 30 Tahun, tepatnya tanggal 22 Maret 2025.

    Kantor Hukum Advokad/Pengacara dan Konsultan Hukum  Ajung TH L. Suan, SH dan Partner, kantor di Jalan Diponegoro No. 35 Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

    Mengucapkan:

     "Dirgahayu ke-30 Polda Kalteng tanggal 22 Maret 2025, dengan semangat Isen Mulang, " ucap Ajung Suan, SH.

    Untuk informasi, dalam perjalanannya Polda Kalteng mengalami berbagai perubahan, pada tanggal 17 September 1958 telah dibentuk Polda dengan nama Komdak XII Kalteng (Komando Daerah Kepolisian XII).

    Selanjutnya berdasarkan keputusan Menhankam/Pangab Nomor : Kep/B/13/IV/1974 tanggal 25 April 1974. Komdak XII Kalteng yang telah mengalami Likuidasi atau perubahan yaitu Komdak XII Kalteng digabungkan Komdak Kalsel, pada waktu itu telah diberi nama Komdak XII Kalimantan Tenggara (Kalra).

    Sedangkan untuk Komdak XII Kalteng menjadi Kowil 131 Kalteng yang ditandai dengan sebuah monumen Pengabdian Insan Bhayangkara yang didirikan didepan halaman Markas Komando dan munomen tersebut diresmikan tanggal 18 Mei 1975.

    Berdasarkan Keputusan Panglima ABRI No. Kep/06/V/1994 tanggal 10 Mei 1994 tentang pembentukan dan pengesahan Polda Kalsel dan Polda Kalteng. 

    Dengan demikian pada Polwil Kalteng berubah menjadi Polda lagi yaitu Polda Kalteng, yang diresmikan secara sah pada tanggal 22 Maret 1995.

    Demikian sekilas lahirnya Polda Kalteng saat itu, dan sampai saat ini berdiri megah di jalan Protokol Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah jalan Cilik Riwut KM 11 Kota Palangka Raya. (Berbagai Sumber//)








    dirgahayu polda kalteng
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    PT Sanur Hasta Mitra Bersama: Dirgahayu...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Gelapkan Dana Desa, Kejaksaan Diminta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani Rawat Tanaman Melon

    Ikuti Kami