Klaim 30 Persen Suara, Nadalsyah dan Sopian Hadi Daftar ke KPU Kalteng

    Klaim 30 Persen Suara, Nadalsyah dan Sopian Hadi Daftar ke KPU Kalteng
    Gambar: H. Nadalsyah dan Sopian Hadi Resmi daftar ke KPU Kalteng

    PALANGKA RAYA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah di fase pendaftaran bakal Calon Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU, dan pada hari ini, kamis (29/08) waktu pendaftaran ditutup tepat tengah malam tadi. 

    H Nadalsyah atau disapa Koyem resmi berpasangan dengan Supian Hadi alias SHD, dengan diusung partai politik (Parpol), partai Demokrat, PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura dan Partai Garuda. 

     "Kami terutama mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung sehingga kami akhirnya dapat maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, " kata Nadalsyah, bakal calon Gubernur Kalteng di kantor KPU Kalteng, kamis (29/08).

    Dirinya menjelaskan, terdapat berbagai lika liku dalam pencalonan dirinya bersama SHD pada pilkada 2024 ini. Bahkan sebelumnya pihaknya telah dijadwalkan mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024, dengan komposisi dirinya didampingi dengan Sigit Karyawan Yunianto.

     "Tetapi karena sesuatu dan lain hal, kami harus menunda dan mengganti pasangan yang sebelumnya Sigit menjadi SHD, " ucapnya.

    Nadalsyah pun menyatakan bahwa pihaknya telah melengkapi berbagai berkas sesuai dengan syarat pendaftaran dan kini tinggal menunggu proses pemeriksaan oleh KPU Kalimantan Tengah. 

    Bahkan dalam pemilihan kepala daerah ini, Nadalsyah dan SHD mengklaim sebanyak 530 ribu lebih suara atau sekitar 30 persen suara masyarakat Kalimantan Tengah.

     "Artinya tinggal sedikit lagi kami yakin bisa memenangi kontestasi pemilihan kepala daerah dan membangun Kalteng menjadi lebih baik lagi, " ujarnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Kalimantan Tengah, Sastriadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas pendaftaran Koyem dan SHD. 

    Di mana berdasarkan hasil pemeriksaan bersama Bawaslu Kalteng, bahwa suara Koyem dan SHD di atas batas minimal suara, yakni 10 persen atau 16 ribu.

    "Selanjutnya pasangan calon Koyem dan SHD tinggal melakukan proses pemeriksaan kesehan yang dilakukanndi RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, " demikian Sastriadi. (//) 

    palangka
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Demokrat dan PDI Perjuangan, Usung Nadalsyah...

    Artikel Berikutnya

    Ini Alasan Fairid Nafarin Tunjuk Achmad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Selamat Ulang Tahun ke - 57 Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Tengah

    Ikuti Kami