PALANGKA RAYA - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) khususnya kota Palangka Raya, dalam beberapa hari terakhir ini, cukup ramai di hiasi tokoh - tokoh yang ikut mendaftarkan dirinya di pengurus Partai Politik (Parpol).
Dalam pelaksanaan Konstelasi Politik tentunya tidak ada yang melarang, hal itu hak semua orang, baik itu dipilih dan memilih.
Kota Palangka Raya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, merupakan Barometer bagi daerah ini. Untuk menentukan bahwa Bumi Tambun Bungai yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, bisa dilihat dari kota pusat pemerintahan ini, sudah maju dan pesat seperti Ibu Kota Provinsi lainnya di Indonesia.
Prof DR Andrie Elia, SE., M. Si, guru besar Universitas Palangka Raya (UPR) dan mantan Rektor UPR periode 2018 - 2022 ini pun patut diperhitungkan dalam Pilkada Kota Palangka Raya yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Tokoh adat dayak yang saat ini masih aktiv menjabat ketua harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng. Dalam Pilkada Kota Palangka Raya nantinya, sudah mendaftarkan dirinya di enam Parpol.
"Keterpanggilan hati dan durungan dari berbagai pihak untuk ikut dalam Konstelasi Politik di Pilkada Kota Palangka Raya, " kata Prof Andrei Elia ini menyampaikan.
Adapun Parpol yang sudah didaftarkannya tersebut, Partai PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKB, Perindo dan Partai Golkar. Dirinya berserah penuh kepada pihak pengurus parpol nantinya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Anies Baswedan
|
Siapapun yang nantinya akan menjadi Walikota dan wakil Walikota Palangka Raya, itu adalah putra - putri terbaik kota ini dan sebagai masyarakatnya tentunya harus didukung untuk kemajuan kota Palangka Raya.
Sementara itu tahapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon dari tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024.
Pendaftaran pasangan calon, tanggal 27 - 29 Agustus 2024, dilanjutkan penelitian berkas calon dari tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 21 September 2024.
22 September 2024 penetapan calon pasangan Pilkada kota Palangka Raya oleh KPU. Dan masa Kampanye 25 September 2024 hingga 23 November 2024.