Korban VCS, Mahasiswi di Palangka Raya Dijebak dan Diancam Bayar Rp 5 Juta Curhat ke Huma Polda Kalteng

    Korban VCS, Mahasiswi di Palangka Raya Dijebak dan Diancam Bayar Rp 5 Juta Curhat ke Huma Polda Kalteng

    Pangka Raya - Kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua, agar jangan melakukan video call sex (VCS) dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial, meskipun diimingi-imingi dengan bayaran mahal.

    Seperti yang dialami seorang oknum mahasiswi di Palangka Raya, yang dirayu dan dijanjikan dibayar Rp 5 juta untuk melakukan video call sex (VCS), namun faktanya justru dia yang diperas oleh pelaku.

    Awalnya, korban sebut saja Bunga (20) dihubungi seseorang melalui direct message instagram dengan nama perempuan dan foto profile perempuan. Ia menawari Bunga pekerjaan melayani VCS "om-om hidung belang" dengan bayaran mahal.

    Tertarik atas tawarannya, kemudian Bunga diberi nomor whatsapp om-om tersebut. Setelah dihubungi, akhirnya Bunga dan om-om tersebut sepakat VCS dengan imbalan Rp 5 juta.

    Setelah melakukan VCS kurang lebih 5 menit, kemudian Bunga meminta bayaran ke orang tersebut. Namun bukannya uang yang diterima, tapi video VCS yang baru saja dilakukan dikirimkan ke Bunga. Pelaku kemudian meminta uang Rp 2 juta, kalau tidak, video VCS tersebut akan disebarkan.

    Takut akan ancamannya, kemudian Bunga Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam. Setelah diprofilling, ternyata akun instagram tersebut adalah akun fake milik laki-laki yang menjebak VCS tadi.

    Cak Sam kemudian memberikan peringatan kepada pelaku, kalau menyebarkan video pornografi dan melakukan pemerasan akan diproses hukum. Lalu pelaku mengurungkan niatnya dan mau menghapus video tersebut.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengimbau, agar tidak melakukan VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial.

    "Jangan melakukan VCS walaupun dibayar semahal apapun dan setop tanpa busana di depan kamera karena jejak digital tidak bisa dihapus, " tutup Erlan.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ditreskrimsus Polda Kalteng Gelar Jum'at...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Karhutla Polda Kalteng Bersama Instansi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami